Sanggau , Polsek Toba , Ciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) karena sudah masuknya musim kemarau di wilayah Kecamatan Toba
Bhabinkamtibmas Polsek Toba Brigadir Yulianus Ciun memberikan Brosur Maklumat
Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Selasa (13/8).
tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lumut dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran
hutan di wilayah hukum Polsek Toba lebih khususnya wilayah hukum Polres Sanggau,
dalam memberikan himbauan, Brigadir Yulianus Ciun juga menyampaikan maklumat
Kapolda Kalbar tentang larangan dan sangsi hukum bagi pelaku pembakaran hutan
atau lahan. Baik kepada masyarakat mau pun pihak perusahaan.
oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan
akibat kelalaian pribadi, kelompok, perusahaaan akan ada sangsi hukum.
pembakaran, dapat menyeret pelakunya ke proses hukum.