Citizen Reporter
Humas Polres Sanggau, Denny
SANGGAU – Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis bersama tim Satgas Karhutla Polres Sanggau turun langsung menuju lokasi titik api yang ada di Desa Semadu, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau (Perbatasan antara Parindu dan Bonti), Minggu (11/8/2019).
Baca: VIDEO: Selasa Sore, Hujan Guyur Pontianak dan Sekitarnya
Kompol Bermawis mengatakan bahwa rata-rata Karhutla terjadi karena pemilik ingin membuka lahan baru dan jika menggunakan cara tradisional tentunya membutuhkan tenaga dan materiil yang besar.
“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena akibat dari karhutla dapat membahayakan orang banyak dan pembakar lahan dapat dikenakan sanksi pidana selama 10 tahun,” pungkasnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Adi Satria melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga binaannya di Desa Menyabo Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya…