eQuator.co.id – Sanggau-RK. KPU Kabupaten Sanggau menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 pada Minggu (11/8) sore di hotel Golden Palace Sanggau.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan, penetapan berdasarkan pe dapil, per partai. Setelah itu baru ditetapkan calon terpilh berdasarkan suara terbanyak setiap partai.
“Kewenangan kita hanya menetapkan kabupaten. Kalau yang provinsi dan RI itu di tingkat masing-masing, sesuai tingkatannya. Yang kita tetapkan 40 orang,” kata Sumarto.
Secara teknis, petugas hanya memasukkan suara sah ke dalam sistem program mereka. Sistem itu nanti secara otomatis akan meranking sendiri siapa saja yang berhak duduk menjadi anggata legislatif Kabupaten Sanggau.
“Misalnya Dapil Kapuas, ada tujuh kursi. Jadi dia langsung meranking dari satu sampai tujuh,” terangnya.
Dikatakannya, KPU Sanggau punya waktu tujuh hari untuk menyerahkan nama-nama calon terpilih ke Gubernur Kalbar melalui Bupati Sanggau.
“Kalau tanggal pelantikannya kapan, gubernur yang menentukan. Jadi tahapan Pemilu sampai hari ini saja,” pungkas Sumarto.
Lebih rinci, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sanggau, Burhanuddin mengatakan, usai nama-nama tersebut diserahkan ke gubernur melalui bupati, gubernur akan menerbitkan surat keputusan (SK).
“SK ini lah sebagai bahan kami untuk melakukan persiapan pelantikan. Tidak ada kewenangan Sekwan di sini,” katanya di temui di lokasi rapat pleno.
Meski SK diterbitkan gubernur, namun pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Sekwan juga mengatakan, berdasarkan ketentuan, KPU Sanggau wajib menggelar pleno penetapan paling lambat lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Informasinya nanti tanggal 13 di provinsi. Sekwan hanya menunggu, sambil berkoordinasi. Mungkin dalam waktu dekat Bagiain Tata Pemerintahan (Tapem) akan melakukan rapat, sambil persiapan menunggu SK terbit,” ungkapnya.
Untuk pelantikan sendiri, lanjut Sekwan, berdasarkan kesepakatan kemungkinan akan digelar pada 30 September 2019. “Sejak diambil sumpah/janji dewan yang baru, itulah masa berakhirnya dewan yang lama,” terang Sekwan.
Terkait anggaran pelantikan, Sekwan mengakui masih belum maksimal. Meski pihaknya akan tetap berupaya agar pelantikan berjalan lancar.
“Kami biasa menggunakan anggaran yang ada para rapat paripurna. Kalau paripurna biasa tak masalah. Misalnya siapkan 300 porsi (konsumsi). Kalau yang ini kita kan tak tahu, mungkin (dewan terpilih) akan bawa massa, tenttu kan anggaran akan membengkak. Kemudian untuk Ketua PN kan ada juga honornya,” beber Burhanuddin.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan selamat kepada Caleg terpilih. “Mereka inikan sudah ada schedulnya. Makanya ini walaupun hari Minggu berjalan,” ujarnya.
Mengingat mereka sebagai wakil rakyat, Ontot berharap mereka menyampaikan aspirasi masyarakat untuk kepentingan pembangunan masyarakat itu sendiri.
“Karena bagaimanapun dewan ini mempunyai peran penting dalam akselerasi seluruh kebijakan pemerintah. Masyarakat tentu berharap dari mereka untuk menyampaikan atau memperjuangkan keinginan-keinginan secara umum untuk bagaimana daerahnya bisa dibangun beraama mereka dan Pemda,” ujarnya.
Berikut nama-nama Caleg terpilih DPRD Sanggau periode 2019-2024 berdasarkan nomor urut partai politik:
Dapil Sanggau I (Kapuas)
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai NasDem
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Hanura
Partai Demokrat
Dapil Sanggau 2 (Tayan Hilir, Toba dan Meliau)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai NasDem
Partai Persatuan Indonesia (Perindro)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Hanura
Partai Demokrat
Dapil Sanggau III (Parindu, Tayan Hulu dan Balai)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai NasDem
Partai Persatuan Indonesia (Perindro)
Partai Hanura
Partai Demokrat
Dapil Sanggau IV (Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai NasDem
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Hanura
Partai Demokrat
Dapil Sanggau V (Mukok, Jangkang, dan Bonti)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai Hanura
Partai Demokrat
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…