Gubernur Kalbar Sutarmidji Ultimatum 10 Perusahaan! 4 Sanggau, 3 Ketapang, 2 Kapuas Hulu dan Sintang
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengamcam mencabut perizinan 10 perusahaan yang terjadi kebakaran di lahan konsesi mereka.
Sebanayak 10 perusahaan ini tersebar di beberapa kabupaten seperti Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Ada empat perusahaan di Sanggau yakni PT Mitra Austral Sejahtera, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Global Kalimantan Makmur, dan PT Bumi Tata Lestari.
Dua perusahaan di Kapuas Hulu yakni PT Kapuasindo Palm Industry dan PT Sawit Kapuas Kencana.
Tiga perusahaan di Ketapang yakni PT ARRTU Borneo Perkebunan, PT Putra Sari Lestari, PT Sinar Karya Mandiri.
Terakhir satu perusahaan di Sintang yakni PT Agro Sukses Lestari.
Baca: Sutarmidji Akan Ekspose Lahan Perusahaan Terbakar dan Pastikan Berikan Sanksi
Baca: Waspada Bencana Asap, Kasat Lantas Polres Mempawah Imbau Masyarakat Hati-hati Berkendara
Sutarmidji meminta perusahaan yang terdeteksi ada titik panas untuk segera memberikan klarifikasi dan menanggulanginya.
“Mereka silahkan klarifikasi, kalau dalam waktu 3×24 jam masih ada api di situ, saya akan sanksi tegas. Mereka jangan main-main saja, yang enak mereka dan yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tegas Midji mengultimatum pihak perusahaan, Rabu (7/8/2019).
Ia menegaskan, kalau dirinya boleh mencabut perizinannya, maka akan dicabut dan bagi yang kewenangan di pemerintah tingkat lainnya maka ia pastikan akan merekomendasikan untuk pencabutan izinnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…