Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar


Polres
Sanggau – Polsek Batang Tarang –
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang
Brigadir Eky. S melaksanakan kegiatan patroli serta bagikan maklumat Kapolda
Kalbar tentang larangan dan sanksi karhutla, Kamis (8/8).

Bhabinkamtibmas menjelaskan, kegiatan
sosilaisasi ini terus kami lakukan dengan warga masyarakat sebagai upaya
pecegahan dan penaggulangan kebakaran hutan lahan di Kecamatan Batang Tarang.

Bhabinkamtibmas melaksanakan
sosialisasi ke masyarakat agar tidak membakar saat membuka lahan untuk
berkebun, karena sudah dikeluarkan maklumat Kapolda tentang larangan dan sangsi
pidana bagi pelaku pembakar hutan atau lahan.

Jika masih ada yang melakukan
pembakaran lahan dan hutan, pelakunya akan diberikan sanksi hukuman yang tegas.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan
pemahaman dan antisipasi bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara
membakar.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau