Pengamat Tanggapi Raperda Tentang Perlindungan Guru di Sanggau, Berikut Penjelasan Abdul Rahim

Pengamat Tanggapi Raperda Tentang Perlindungan Guru di Sanggau, Berikut Penjelasan Abdul Rahim



Raperda Tentang Perlindungan Guru, Pengamat: Ada Suatu Kemajuan dalam Proses Penguatan di Bidang Pendidikan

SANGGAU – Pengamat Hukum Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, dengan adanya proses penggodokan Raperda inisiatif DPRD Sanggau tentang Perlindungan Guru, ada suatu kemajuan dalam proses penguatan di bidang pendidikan.

“Sehingga diharapkan para guru benar-benar profesional dalam mendidik para muridnya serta di harapkan guru tidak pindah profesi dari guru menjadi pegawai biasa sehingga para guru konsen di lbidangnya mengingat keterbatasan guru.Apa lagi Guru-guru bidang tertentu,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Baca: FOTO: Ketua dan Sekwan DPRD Sanggau Serahkan Bola Kepada Atlet Basket

Baca: Indomaret Gandeng Pemkab Sanggau Gelar Seminar UMKM

Baca: VIDEO: Suasana Lomba Balap Karung di Rutan Sanggau Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke-74

Selain itu juga diharapkan Perda tersebut benar-benar efektif dalam implementasinya dan hal ini juga harus sejalan dengan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan yang telah disahkan di Kabupaten Sanggau.

“Semoga Perda tersebut bisa terlaksana di Sanggau. Perlu juga keterlibatan dewan pendidikan dalam pengembangan pendidikan dan pengawasan terhadap evaluasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikannya,” pungkasnya