Disbunnak Sanggau kembali lakukan Sosialisasi Rabies

Disbunnak Sanggau kembali lakukan Sosialisasi Rabies


Dalam rangka mencegah penularan penyakit Rabies di Kab. Sanggau maka Dinas Perkebunan dan Peternakan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Rabies dari hewan ke manusia. Upaya ini telah dilakukan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rabies sejak tahun 2016. Rabies adalah suatu virus mematikan yang menyerang  manusia melalui gigitan hewan yaitu dari air liur hewan yang terinfeksi. Penyebaran Rabies di Kabupaten Sanggau semakin meluas untuk itu pengendalian perlu dilakukan dengan penanganan hewan peliharaan terutama anjing dan kucing. Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan penyakit Rabies. Kesadaran masyarakat dalam program vaksinasi hewan peliharaan merupakan kunci awal dalam pencegahan. Pemahamana masyarakat terhadap tata cara penanganan luka dan tahapan pelaporan jika terjadi kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) juga mempunyai peranan penting. Dinas Perkebunan dan Peternakan melaksanakan KIE Rabies secara massal, berulang, intensif dan memuat pesan kunci yang konsisten. Kegiatan ini telah dilakukan di 3 Desa yang bersumber dari APBD Kab. Sanggau TA. 2019 yaitu Desa Pulau Tayan Utara, Desa Melobok dan Desa Entikong Yang dihadiri oleh Kades, Kadus, Pemuka Adat dan Pemuka Masyarakat desa setempat masing-masing 50 orang peserta. Diharapkan informasi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing


DPP