Bupati Sanggau Serahkan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD TA.2020 Kepada Ketua DPRD Sanggau

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020, berlangsung di Lantai III Gedung DPRD Sanggau, Selasa (30/07) sore.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau Jumadi, S.Sos serta didampingi Wakil I DPRD Sanggau Usman, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Sanggau Hendrikus Bambang, S.IP, serta turut hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Sekretaris DPRD Sanggau H.Burhanuddin, sejumlah Anggota DPRD Sanggau dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam sambutannya menyampaikan tema rencana kerja Pemerintah Daerah yang diangkat dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan RPJMN 2015-2020 yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pertumbuhan berkualitas maka sasaran akhir tahun 2020 antara lain, pertumbuhan ekonomi nasional berkisar di 5,3 sampai 5,5 persen inflasi secara nasional berkisar antara 2,0 dan 4,0 persen. Kedua, sasaran tingkat kemiskinan berkisar antara 85 sampai 90 persen, 9,0 persen IPM menjadi 72,5 persen, Gini rasio pada kisaran 0,7, 0,35 sampai 0,360 dan tingkat pengangguran terbuka 4,8 sampai 5,1 persen.

Untuk sasaran dan prioritas penyusunan RKPD tahun 2020 agar diselaraskan untuk mendukung capaian lima tahun prioritas pembangunan sebagai berikut; satu, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan; dua, infrastruktur dan pemerataan wilayah; tiga, nilai tambah sektor real, industrialisasi dan kesempatan kerja; empat, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup; lima, stabilitas ketahanan dan keamanan.

Selanjutnya, RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024 tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2020 adalah percepatan infrastruktur dasar dan pembangunan SDM yang berkualitas untuk pertumbuhan perekonomian kita. Berkaitan dengan tema tersebut, maka kebijakan ekonomi Kabupaten Sanggau diarahkan untuk; satu, mengatasi berbagai permasalahan bidang ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran; dua, pertumbuhan yang berbasis pada keunggulan kompetitif dan ekonomi kerakyatan dan menekankan pada pertumbuhan ingklusif yang tumbuh melalui pemerataan pendapatan yang melibatkan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan; tiga, perekonomian kita harus didorong oleh potensi ekonomi dan peningkatan produktifitas sehingga terbuka peluang untuk membuka tenaga kerja baru.

Diakhir sambutannya, Bupati Sanggau meminta kepada Anggota Dewan segera agendakan guna membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, sehingga proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sebelum 30 November 2019.