Categories: Polres Sanggau

Polsek Tayan Hilir Bekuk Pelaku Pemerkosaan Wanita Paruh Baya



Polres
Sanggau
– Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan,
inisial TM (18) warga Kecamatan Tayan Hilir terhadap AS (58) Minggu
(28/7/2019). Sebelumnya Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari LD terkait
dengan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan TM terhadap AS.

“TM melakukan
aksinya didalam kamar rumah AS di Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau,” kata Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar.

Kronologis
kejadian lanjutnya, pada Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 13.00 Wib datang LD
ke Kantor Kepolisian Polsek Tayan Hilir guna melaporkan Tindak Pidana
Pemerkosaan terhadap AS (Orang tua Pelapor) yang terjadi pada Sabtu 27 juli
2019 sekira pukul 01.00 Wib dan diketahui bahwa yang telah melakukan hal
tersebut adalah TM.

“Berdasarkan
keterangan pelapor Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak satu kali yang mana
TM memaksa AS dengan cara mencekik leher korban. Dan akibat dari perbuatan TM
tersebut AS mengalami pendarahan dibagian vagina korban,” ujarnya.

Kronologis
penangkapan, Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek beserta Anggota berikut
dengan Petugas Kesehatan Puskesmas Tayan langsung bergerak menuju kediaman AS
di Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Setiba di
TKP, AS langsung diperiksa (Visum Et Repertum) oleh petugas kesehatan yang
kemudian dilakukan Interogasi sehubungan dengan kejadian tersebut.

Berdasarkan
keterangan AS diketahui bahwa yang telah melakukan kekerasan Seks
tersebut  adalah TM yang bertempat tinggal kurang 200 meter dari rumah AS.

“Selanjutnya
tim berkoordinasi dengan Perangkat Dusun setempat untuk melakukan penindakan
terhadap TM. Kemudian setelah mengetahui keberadaan TM,  tim langsung
melakukan tindakan tegas sesuai dengan teknis kepolisian terhadap TM,” ujarnya.

Setelah
berhasil mengamankan TM, petugas langsung melakukan interogasi terhadap TM dan
mengakui serta membenarkan bahwa telah melakukan kekerasan seks terhadap AS.

Selanjutnya
tanpa melakukan perlawanan terduga pelaku berikut barang bukti diamankan ke
Polsek Tayan Hilir guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

“Barang
bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian
dan pakaian yang dikenakan Korban pada saat kejadian,” pungkasnya.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Cegah Penyakit Rabies, Disbunnak Sanggau Vaksinasi Ratusan Hewan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

KPU Sanggau Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Berikut Nama-Namanya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih pada pemilu 2024 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis…

10 jam lalu
  • Polres Sanggau

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek Kembayan Melaksanakan Patroli ke SPBU

Polres Sanggau - Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli ke SPBU di Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan patroli ini Petugas Patroli menyampaikan pesan juga himbauan kepada karyawan SPBU agar selalu waspada…

10 jam lalu
  • Polres Sanggau

Patroli Polsek Beduai Sambaing SPBU Cegah Kerawanan Kamtibmas

Polres Sanggau - Dalam rangka mengantisipasi antrean Panjang dan kelangkaan BBM serta memastikan stock BBM di wilayah Beduai aman, Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan patroli di SPBU 64.785.14 Dusun Timaga Desa Thang Raya Kecamatan…

10 jam lalu