//IZAR DISKOMINFO-SGU/

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2019 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Sanggau Hendrykus Bambang, S.IP., Jum’at 26 Juli 2019.

Usai Ke-7 Partai menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kab. Sanggau Nomor 3 Tahun 2019 oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Sanggau, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 dari Pimpinan DPRD Kab. Sanggau kepada Bupati Sanggau.

Sambutan Bupati Sanggau yang diwakili oleh Pj. Sekda Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, M.M., “Dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Sanggau terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 dapat kami simpulkan bahwa masalah pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan asset daerah, dan mengenai belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta permasalahan pajak bumi dan bangunan akan menjadi perhatian dan fokus utama bagi pihak ekeskutif.” Ujarnya

“Kami akan berusaha seoptimal mungkin dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk lebih mementingkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Hal ini berarti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam APBD harus dilaksanakan dalam suatu system yang terintegrasi.” Tegasnya

“Kita bersyukur bahwa proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sanggau tahun anggaran 2018 mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan oleh Bupati Sanggau, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Sanggau, jawaban/penjelasan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab. Sanggau hingga proses persetujuan rancangan Perda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sanggau tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik.” Sambungnya

Penulis: Izar