Bripka HR. Siahaan Laksanakan Penyuluhan Narkoba dan Lalulintas di SMPN 1 Mukok

Bripka HR. Siahaan Laksanakan Penyuluhan Narkoba dan Lalulintas di SMPN 1 Mukok


Polres
Sanggau – Polsek Mukok –
Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka HR. Siahaan
melaksanakan kegiatan penyuluhan Narkoba dan lalulintas kepada siswa baru
di  SMPN 1 Mukok, Jumat (19/7).

Dalam kegiatan penyuluhan bertempat di
teras koridor SMPN 1. Dalam penyampaian yang dilakukan oleh Bripka HR. Siahaan
( Bhabinkamtibmas ) dan didampingi oleh 
Aiptu Mujahid, penyuluhanya kepada siswa-siswi ini diharapkan dan
ditekankan  bahwa siswa ,dilarang
merokok, minuman keras, lem dan jauhi pergaulan bebas, diluar kegiatan sekolah,
dengan harapan siswa menjadi tunas bangsa yang bermanfaat bagi agama,keluarga
dan bangsa imbuh bhabinkamtibmas terkait penjabaran dari UU no. 35 tahun 2009
tentang Narkotika.

Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan
penjabaran UU NO 22 TH 2009  tentang
lalulintas, dan berharap para siswa hormati aturan yang ada dengan tujuan
ketertiban, keamanan dan kelancaran dalam

Bersekolah berjalan baik dan jaga
keselamatan, namun dalam kagiatan menertibkan siswa dalam berkendaraan bukan
saja dari kepolisian tetapi pihak orang tua, para tokoh, para guru juga ikut
andil dalam dukungannya dan terutama siswa itu sendiri.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau