Sat Lantas Polres Sanggau Laksanakan Kegiatan 21

Sat Lantas Polres Sanggau Laksanakan Kegiatan 21


Polres
Sanggau ,

Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH melalui Kasat Lantas Polres Sanggau
AKP Anne Trya Sefyna, SH S.Ik perintahkan anggota melaksanakan razia 21 atau
razia kendaraan didepan kantor Pengadilan Kabupaten Sanggau, Kamis (18/7).

Dalam kegiatan ini Polres Sanggau
mengajak Dinas perhubungan Sanggau, Samsat dan Satpol Pp dalam melaksanakan
razia ini, pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, identitas diri warga
luar daerah beserta barang bawaan dan dokumen pendukung lainnya guna
mengantisipasi adanya barang-barang ilegal yang dibawa.

Tujuan dari razia tersebut adalah
untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, dan meminimalisir angka pelanggaran
dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau yang masih tinggi.

“Kegiatan razia yang dilaksanakan
dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif” tegas
Kasat Lantas Polres Sanggau.

Penulis  : Akri Renaldi

Publish  : Humas Polres Sanggau