Categories: Dpmptsp

RAPAT KOORDINASI DPMPTSP DAN OPD TEKNIS PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN MELALUI OSS – DPMPTSP


Pada hari Selasa, 16 Juli 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi antara DPMPTSP dan OPD Teknis Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Online Single Submission (OSS) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau, Jalan RE. Martadinata Nomor 70 Sanggau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dimana yang mengamanatkan antara lain terkait Penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission / OSS) di daerah untuk percepatan kemudahan dalam berusaha dan sebagai upaya pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau, untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan serta untuk menyinkronkan antara DPMPTSP selaku OPD yang diberi kewenangan untuk menerbitkan izin sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 13 tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Urusan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, dengan Tim Teknis yang terdapat pada OPD Teknis terkait dalam urusan yang menyangkut pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Ir. ZAENAL didampingi Kabid PTSP, HUBERTUS LEYDIN, SAP, M.Sc dan Kasi Pelayan Perizinan, Drs. GUSTI ZULMAINIS serta dihadiri oleh Tim Teknis perwakilan dari OPD Teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang di undang pada kesempatan tersebut.

Adapun yang dibahas pada kesempatan tersebut yaitu mengenai penjelasan tentang seputar sistem Online Single Submission / OSS dalam implementasinya untuk penerbitan izin, SOP dalam urusan perizinan dan nonperizinan, koordinasi antara DPMPTSP dengan Dinas – dinas Tim Teknis untuk peninjauan ke lapangan sebagai langkah awal untuk pemberian rekomendasi/pertimbangan teknis dari tim teknis terkait masalah terbit izin.

Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan agar DPMPTSP dan tim teknis segera  menindak lanjuti dalam hal perumusan SOP sebagai upaya untuk mengimplementasikan peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi para pelaku usaha, untuk percepatan kemudahan berusaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Selain itu juga Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau, Ir. ZAENAL menghimbau agar jikalau masih ada produk layanan perizinan di masing – masing OPD Teknis, supaya disampaikan, dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada DPMPTSP sebagai OPD yang diberi kewenangan oleh Bupati Sanggau untuk urusan perizinan dan nonperizinan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

PJ Bupati Sanggau Hadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mukok

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…

3 jam lalu
  • Diskominfo

Pj Bupati Sanggau Menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mokuk

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…

3 jam lalu
  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo. Akun tersebut mengirimi pesan menawarkan untuk mengikuti program acara bonus-bonusan kendaraan mobil…

12 jam lalu