AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH, mengajak masyarakat Kabupaten Sanggau untuk
menjaga hutan dan lahan sehingga terhindar dari kejadian Kebakaran Hutan di
musim kemarau.
kepada masyarakat untuk menjaga lahannya, apalagi yang membuka lahan baru tidak
hanya dengan membakar,” jelas Kapolres Sanggau.
dengan imbauan, pihak Kepolisian juga sudah melakukan sosialisasi kepada
masyarakat dengan mengguna spanduk tentang Bahaya dan Sanksi Hukum Pembakaran
hutan dan lahan.
dan melakukan imbauan atau sosialisasi serta pendekatan kepada seluruh
masyarakat Sanggau, dalam hal mengantisipasi dan mencegah terjadinya
karhutla,” pungkasnya.