Peringatan Hari Bhayangkara ke-73, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH
memberikan SIM gratis kepada penyandang difabel Sdr. Julhakim.
mengungkapkan bahwa pemberian SIM secara gratis kepada Julhakim ini merupakan
bentuk kehadirian negara dalam melindungi seluruh warga negaranya untuk
memperoleh hak yang sama termasuk memperoleh SIM.
Kapolres, pemberian SIM secara gratis ini tidak semata-mata diberikan dengan
cuma-cuma, namun penyandang difabel penerima SIM gratis ini juga melalui
serangkaian prosedur yang harus dijalani oleh semua orang sebagaimana mestinya
pencari SIM.
materiil dan formil tetap dijalani oleh Julhakim, namun yang ditiadakan
hanyalah biaya PNBPnya dan ditanggung oleh Kepolisian,” ungkap AKBP Imam Riyadi.
adanya pemberian SIM secara gratis ini nantinya, Kapolres berharap agar penerima
SIM gratis ini yang notabene adalah penyandang disabilitas bisa dirasakan
manfaatnya.
bermanfaat bagi penerimanya,” pungkas Kapolres di dampingi Bupati Sanggau dan
Dandim 1204 Sanggau saat menyerahkan SIM Gratis kepada Julhakim.