Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Sosialisasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual


Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Sosialisasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual 

PONTIANAK – Pertumbuhan ekonomi kreatif kawasan Indonesia harus dikembangkan dan harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah. Merespon pengantar di atas, Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta  serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pontianak mengadakan Sosialisasi dan Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Mercure, Jumat 5 Juli  2019. 

Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Sosialisasi ini, mengundang para pelaku ekonomi kreatif dari pelaku ekraf, komunitas dan UMKM yang ada di Kota Pontianak. Dengan menargetkan 80 peserta pendaftar HKI yang meliputi merek dagang, hak cipta dan desain industri.

Robinson Sinaga, selaku Direktur Fasilitasi HKI Bekraf menyatakan bahwa program sosialisasi HKI ini termasuk program prioritas nasional karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk itu diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi Hak kekayaan Intelektualnya (HKI).

Baca: Persija Vs PSM Makassar DITUNDA | Liga 1 LIVE Persebaya Vs Persib & Badak Lampung Vs Barito Putera

Baca: TRIBUNWIKI: Disini Alamat Klinik Primadia Sanggau

Baca: TRIBUNWIKI: 5 Tips Mengatur Keuangan Agar Tetap Aman

Tujuan  kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif ini untuk mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya.

Selain itu juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global.

Sementara itu Wakil walikota Pontianak, Bahasan, S.H.berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan  sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di Pontianak. Karena dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing-masing.  

Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Bekraf, UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak Mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Pontianak sebagai kota khatulistiwa memiliki cukup banyak produk potensial. Maka kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI.

Dalam kegiatan ini pula pelaku UMKM mendapatkan materi dari beberapa narasumber yaitu Dr.Ir. Ahmad Rekotomo, SE, M.Si Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan  Bekraf dengan materi Tugas dan Peran Bekraf, Serta Ir. Razilu, selaku Staf Ahli Menteri Kemenkumham Bidang Ekonomi dan Ir. Syarief Saleh, selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata

Kegiatan ini mendapatkan respon yang cukup baik oleh pelaku UMKM dan mereka merasa perlu melindungi produk mereka dengan mendaftar HKI.