Polsek Entikong Lakukan Penertiban PETI

Polsek Entikong Lakukan Penertiban PETI



Polres Sanggau, Polsek Entikong – Kepolisian
Sektor Entikong grebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Nekan
Dusun Punti Maraga kecamatan Entikong kabupaten Sanggau. Dua unit mesin
dongfeng dan alat pertambangan sedangkan pelaku kabur melarikan diri kedalam
hutan.

“Ketika lokasi didatangi pelaku sudah kabur duluan kedalam hutan,ada dua
mesin dongpeng yang siap beroperasi di bongkar dan ditenggelamkan di lokasi
penambangan,” kata Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda, Rabu (3/7/2019).


Disampaikan
Eeng, warga memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas terkait adanya
aktivitas penambangan emas secara ilegal dimana dekat dengan sumber air bersih
yang digunakan masyarakat selama ini.


Berbekal informasi masyarakat itu dilakukan pengrebekan,sedangkan lokasi Peti
itu cukup jauh dari kota kecamatan sekitar 15 Km. Untuk menuju lokasi petugas
hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua kemudian dilanjutkan dengan berjalan
kaki.


“Meskipun pelaku peti kabur, identitas nya sudah di kantongi petugas.Dalam
waktu dekat yang bersangkutan bakal di panggil ke Mapolsek Entikong untuk
dimintai keterangannya,” ungkap Iptu Eeng.


Disampaikan Iptu Eeng Suwenda, bahwa aktivitas peti diperbatasan sudah nyaris
tidak ada lagi semenjak gencar penertiban.Ini baru beroperasi lagi dan cepat di
informasi warga kepada Kepolisian.



Mapolsek Entikong  melalui babinkamtibmas rutin memberikan sosialisasi
terkait PETI.


“Jika kedepan masih ada warga yang tidak mengindahkan himbauan dan
sosialisasi yang sudah diberikan maka tindakan tegas akan dilakukan kepada
penambang ilegal itu,” pungkasnya.