Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara Di Kabupaten Sanggau Tahun 2019

Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara Di Kabupaten Sanggau Tahun 2019


Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Kabupaten Sanggau Tahun 2019 oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau

Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Kabupaten Sanggau Tahun 2019 diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  • Senin, 22 April 2019 pukul 08.30 WIB s/d Selesai bertempat di Ruang Serbaguna Desa Noyan;
  • Rabu, 24 April 2019 pukul 08.30 WIB s/d Selesai bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sekayam; dan
  • Kamis, 25 April 2019 pukul 08.30 WIB s/d Selesai bertempat di Rumah Pintar Kecamatan Entikong.

 

Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Kabupaten Sanggau Tahun 2019 masing-masing dilaksanakan dalam 1 hari kerja diikuti oleh 211 orang Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dengan rincian jumlah Peserta sebagai berikut :

  • 68 orang Peserta pada Senin, 22 April 2019 di Kecamatan Noyan;
  • 85 orang Peserta pada Rabu, 24 April 2019 di Kecamatan Sekayam; dan
  • 58 orang Peserta pada Kamis, 25 April 2019 di Kecamatan Entikong.

 

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara tersebut adalah :

  1. Agar para Peserta mendapatkan pemahaman tentang kalimat istilah Bela Negara.
  2. Agar para Peserta dapat meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing dalam upaya melakukan tindakan dalam rangka Bela Negara.

 

Sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah :

  • Dari unsur Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Resort Sanggau;
  • Dari unsur Tentara Nasional Indonesia melalui Komando Distrik Militer 1204 Sanggau; dan
  • Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sanggau selaku penyelenggara melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Kabupaten Sanggau Tahun 2019, telah ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun untuk menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban pembelaan terhadap negara, sehingga perlu upaya peningkatan kesadaran Bela Negara di Kabupaten Sanggau.