Jemput Bola, Dinas Dukcapil Sanggau Berikan Pelayanan Perekaman KTP-el dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa Meranggau

Jemput Bola, Dinas Dukcapil Sanggau Berikan Pelayanan Perekaman KTP-el dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa Meranggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Di gelar pelayanan langsung perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, kemudian turut partisipasi dari Polres Sanggau terkait pembuatan peryaratan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM, serta dari Kantor BPN Sanggau turut memantau berjalannya perekaman KTP-el, dikarenakan syarat utama dalam pembuatan sertifikat tanah (Prona), masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi harus mempunyai KTP-el, kegiatan tersebut dipusatkan di rumah adat Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Sabtu pagi (29/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau Eduardus Evald, S.Sos, Kepala Kantor BPN Sanggau Yuliana, SH, M.Eng, Kapolres Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Meliau Bambang, serta seluruh masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi.

Masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau sangat antusias dengan kedatangan tim pelayanan administrasi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini dari Dinas Dukcapil Sanggau dalam rangka melaksanakan perekaman KTP-el dan Polres Sanggau terkait pembuatan persyaratan untuk pembuatan SIM, akan tetapi untuk tahap tes driver dan tes teori tetap di Polres Sanggau karena untuk pembuatan SIM menggunakan jaringan dan untuk pembuatan sertifikat tanah (Prona) dari kantor BPN Sanggau tentu yang menjadi syarat utamanya harus mempunyai KTP-el. Sehingga dengan kedatangan tim ini masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi merasa terbantu, karena tim langsung datang kedesa tersebut dan masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kota Sanggau untuk mengurus terkait KTP-el dan persyaratan untuk pembuatan SIM.

Pada kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau menyampaikan dengan kehadiran tim pelayanan administrasi dari Dinas Dukcapil Sanggau, Polres Sanggau dan BPN Sanggau dalam rangka untuk melaksanakan perekaman KTP-el dan pembuatan persyaratan untuk pembuatan SIM.

“Pada kesempatan ini juga hadir dari Polres Sanggau dalam rangka membuat persyaratan untuk pembuatan SIM, serta hadir dari Kantor BPN Sanggau dalam rangka turut memantau berjalannya perekaman KTP-el, karena dalam pembuatan sertifikat tanah (Prona) salahsatu syaratnya yaitu memiliki KTP-el tersebut,” jelas Kadis Dukcapil Evald.

“Perlu kami sampaikan bahwa KTP-el sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan KTP-el merupakan kunci segalanya. Perlu diketahui juga bahwa di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau ada tiga inovasi pelayanan; pertama, anak lahir dapat akta; kedua, jemput bola sampai pelosok dan ketiga, selalu ada pemanfaatan data,” ujarnya.

“Akan tetapi dalam pembuatan KTP-el ini syarat utamanya harus mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan kenapa kami datang disini khususnya Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi dikarenakan masih banyak yang belum membuat atau memiliki KTP-el. Menyikapi hal tersebut maka pada kesempatan ini kita hadir disini untuk melaksanakan jemput bola (Pembuatan KTP-el), dengan tujuan agar bisa terbantu memperpendek rentan birokrasi. Karena ketika bapak dan ibu ke Sanggau pasti banyak mengeluarkan biaya, terutama transportasi,” tuturnya.

Penulis : Alfian