Buka Bimtek LPJ Dana Hibah dan Bansos, Sekda Sintang Pesan Dikelola dengan Benar

Buka Bimtek LPJ Dana Hibah dan Bansos, Sekda Sintang Pesan Dikelola dengan Benar



Buka Bimtek LPJ Dana Hibah dan Bansos, Sekda Sintang Pesan Dikelola dengan Benar

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kegiatan bimbingan teknis tentang Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan bagi penerimaan hibah dan bantuan sosial di Balai Ruai Sintang, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Khususnya Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan bagi penerimaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Angggaran 2019.

Sekda Sintang saat membacakan sambutan Bupati Sintang menjelaskan perbedaan dana hibah dan dana bansos.

Hibah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakat.

Baca: Bupati Sanggau Harap Kontingen Pesparawi Sanggau Mengukir Sejarah

Baca: Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Haul di Ponpes Darunnaim Pontianak

Baca: VIDEO: Dzikir Bersama Yang Digelar Polres Sanggau

“Secara spesifik hibah telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah,” jelasnya

Sedangkan dana bantuan sosial atau bansos adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat.

“Sementara bansos sifatnya tidak terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,” katanya.

Sekda menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah haruslah jelas penerima dananya. Pengelolaan dana hibah dan dana bansos harus memperhatikan asas manfaat, keadilan dan kepatutan.

“Bahkan alokasi hibah dan bansos harus dijabarkan dalam rincian objek belanja sehingga jelas penerima serta tujuan dan sasaran pengguna,” tegasnya.

Sekda berpesan kepada peserta Bimtek agar untuk selalu benar-benar memperhatikan dan memanfaatkan penggunaan dana ini.

Semua penerima hibah dan dana bansos agar lebih berhati-hati dalam pemanfaatan dana, juga mampu memberikan pertanggungjawaban penggunaan dananya secara baik, benar dan transparan.

“Saya harap seluruh peserta selaku pengelola dana dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini sehingga nantinya mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang sudah diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.