Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung


JENAZAH
Jenazah B di RSUD M.Th Djaman. Kiram Akbar/ Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Miris sekaligus sadis. Seorang ayah, Ir, 32, secara biadab menghabisi nyawa putra bungsunya yang baru berusia 2 tahun, B. Peristiwa menyayat hati itu terjadi di Jalan Cempaka, Gang Bogor III, Kelurahan Ilir Kota, Kamis (27/6) sekitar pukul 01.30 WIB.

B yang ketika kejadian tengah tertidur pulas, dihantam ayahnya yang diduga depresi menggunakan kayu ukuran 4×6 centimeter di bagian kepala.

Saksi mata yang juga tetangga pelaku, Tri Handayati, 52, menuturkan, jika dini hari itu ia belum tertidur lantaran mendengar suara ribut-ribut di rumah tetangganya. Tak lama kemudian, pemilik rumah yang ditempati Ir, dan keluarganya datang menemui Tri. “Saya tahu (ada ribut-ribut, Red) tapi ndak berani keluar. Tak lama, ibu pemilik rumah datang dan bilang ‘bu maaf ya, ada ribut-ribut,” kata Tri ditemui di rumahnya, Kamis (27/6).

Ketika keluar rumah, Tri melihat ada dua polisi dan beberapa warga. Sementara Ir berada di dalam kamar, bersama dua anaknya. “Saya lihat orang (pelaku, Red) tu terkunci dalam kamar. Dak tahu saya, anaknya disekap atau ndak, tapi istrinya ada diluar. Istrinya kemudian teriak, ‘hei itu bukan anak kau, itu anak aku.’ Si pelaku kemudian jawab, ‘oh itu bukan anak aku ya, aku pangkong.’ Itu saya dengar,” tutur Tri.

Tak beberapa lama kemudian terdengar suara pukulan. “Dengar itu, saya langsung bilang, astaghfirullahal adzim, mati anaknya. Saya keceplosan ngomong gitu. Saya dengar bunyi pok..! Istri pelaku mendengar itu langsung pingsan,” kata wanita yang tinggal bersama seorang anaknya itu.

Tri mengungkapkan, gelagat aneh sudah dirasakannya ketika sore hari, sebelum kejadian. Ketika itu, Ir menggedor pintu belakang rumahnya sambil membawa kayu dan gergaji. “Dia nanya, sama siapa. Saya bilang, saya sama anak saya. Terus dia nanya, abang saya mana? Tanya dia lagi. Abang yang mana, saya bilang. Abang saya, tadi ada suaranya. Langsung dia masuk lihat-lihat. Waduh saya bilang, orang ini kenapa saya pikir,” kata Tri.

Ir, kata Tri baru keluar setelah dipanggil oleh anaknya. Begitu ia keluar rumah, Tri langsung mengunci pintu belakang dan depan, sambil memberi tahu anaknya, Denis, yang tengah tertidur sore itu. “Dia itu belum sehari di rumah itu. Datangnya sore, malamnya kejadian itu,” kata Tri.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Hariyanto membenarkan penganiyaan tersebut. Ia mengatakan, sekitar pukul 00.44 WIB, seorang warga, Agus Rahmat, melapor ke Polsek Kapuas bahwa ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka Gang Bogor 3 RT 13/RW 3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Anggota Piket Polsek bersama pelapor mendatangi tempat kejadian. Ketika itu, Ir terus teriak-teriak tak karuan. Petugas dan warga sempat melakukan negosiasi, tapi Ir tetap teriak-teriak. Sampai akhirnya petugas dan warga memutuskan mendobrak pintu kamar yang terbuat dari triplek. Namun belum sepenuhnya terbuka, Ir mengancam akan memukul anaknya dengan kayu yang dipegangnya. Polisi dan warga pun akhirnya mundur.

Namun tak berselang lama, Ir benar-benar membuktikan ancamannya. Sang anak yang tengah tertidur, dia pukul dengan kayu di bagian kepala. Mengetahui kejadian itu, tak ada pilihan lain. Pintu pun seketika didobrak petugas dan warga. “Pelaku sempat melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka,” ujar Kasat.

Petugas dan warga pun kemudian memukul pelaku dengan kayu untuk melumpuhkannya, dan berhasil menyelamatkan dua anaknya. Sementara pelaku dan anaknya yang sudah bersimbah darah, dilarikan ke RSUD M.Th Djaman. “Kita masih mendalami apakah si pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak. Untuk sementara, pasal yang kita kenakan ini adalah pasal pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak,” terangnya.

 

Laporan: Kiram Akbar

Editor: Yuni Kurniyanto