terhadap anak di Kabupaten Sanggau kembali terjadi di Kabupaten Sanggau,
tepatnya di jalan Cempaka Gang Bogor 3 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas.
Kali ini, peristiwa yang menyayat hati itu menimpa seorang anak berinisial B
berusia 2 tahun, Kamis (27/6) dini hari.
AKP Hariyanto dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Kejadiannya
sekitar pukul 01.30 Wib,” kata Kasat. Masih dikatakan Kasat, pelaku
berinisial Ir (37) diduga ayah kandung dari korban.
Kasat, pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 sekira jam 00.44 Wib Anggota piket
Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat atasnama H. Agus K yang
memberitahukan ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka
gang Bogor 3 RT/RW : 13/3 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten
Sanggau. Kemudian Anggota, piket sek Kapuas pergi ke TKP dan melihat pelaku
berteriak dengan tidak jelas.
Kapuas beserta dengan warga setempat melakukan upaya pengdobrakan terhadap
pintu rumah yang di kunci oleh pelaku tersebut untuk menyelamatkan dua orang
anaknya yang masih kecil di dalam kamar bersama dengan pelaku.
bersama melakukan upaya negoisasi, namun pelaku tidak mnghiraukan sambil
berteiak. Kemudian pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah kayu
kepada salah satu anaknya.
petugas bersama warga langsung mendobrak pintu rumah yang di kunci oleh pelaku.
perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka,” ujar Kasat.
mengaman pelaku dan dua orang anaknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku yang
sempat di amuk warga beserta korban anak pelaku ke rumah sakit MTh. Djaman Sanggau.
melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, termasuk mengundang psikolog
untuk memastikan kondisi pelaku.