Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-73, Polsek Serawai Bagikan Paket Sembako

Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-73, Polsek Serawai Bagikan Paket Sembako



Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-73, Polsek Serawai Bagikan Paket Sembako 

SINTANG- Polsek Serawai mengadakan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-73 dengan membagikan dua paket sembako kepada dua warga yang membutuhkan di Kecamatan Serawai, Kamis (27/6/2019) pagi. 

Tepat didepan Mako Polsek Serawai, bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono kepada petugas kebersihan yang setiap harinya mengumpulkan sampah untuk di buang ke TPA.

Salah satu warga penerima bantuan tersebut, Ali (70) menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada pihak Kepolisian Polsek Serawai atas perhatian serta bantuan sembako yang diberikan kepadanya. 

Baca: Polisi Ungkap Motif Samsu Habisi Nyawa Rekan Kerja

Baca: Miris! Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Sanggau Kalbar, Polisi Dalami Motif Pelaku

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Polisi karena telah memperhatikan kondisi ekonomi kami, oleh karena itu saya menjadi salah satu diantara penerima bantuan ini,” ucap Ali.

Dirinya berharap, ke depan Polri khususnya Polsek Serawai semakin baik lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. 

Sementara itu, Kapolsek Serawai mengatakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019 ini, pihaknya sengaja melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

“Kami mengadakan acara pemberian bantuan secara langsung ke warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan dengan batuan tersebut bisa meringankan sedikit kebutuhan mereka,” ujar orang nomor satu di Polsek Serawai itu. 

Kapolsek berharap, melalui kegiatan ini bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan Kepolisian. Apalagi tugas polisi yang merupakan sebagai pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat.

“Selain butuh keamanan, masyarakat juga butuh adanya kenyamanan. Karena itu, seorang polisi tidak hanya harus mampu berperan sebagai penegak hukum, namun juga harus mampu menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya.