VIDEO: Terpidana Kasus Korupsi Gusti Hersan Aslirosa Saat Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak

VIDEO: Terpidana Kasus Korupsi Gusti Hersan Aslirosa Saat Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak



VIDEO: Terpidana Kasus Korupsi Gusti Hersan Aslirosa Saat Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak

PONTIANAK
– Kejaksaan Negeri Pontianak kembali menangkap buronan kasus pidana korupsi. Setelah beberapa waktu lalu berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi bansos KONI yakni Zulfhadli, kini giliran mantan Ketua DPRD Kota Pontianak, yakni Gusti Hersan Aslirosa.

Terpidana kasus dana bansos sirkuit Kota Pontianak ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Barat, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 02:30 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Pontianak Raden Ahmad Yani, saat ditemui diruangannya, Selasa (25/6) sore.

Baca: VIDEO: Tes Urine Bupati Sanggau Bersama Kepala OPD Sanggau

Baca: Entaskan Masalah Kemiskinan, Pemkot Luncurkan Bantuan Ekonomi Produktif Bagi Keluarga Tidak Mampu

Baca: Getol Perjuangkan Akurasi Zonasi, Jimmy Berhasil Mengubah Jarak 2027 Jadi 408 Meter

“Tadi malam sekira pukul 02:30 WIB, kami berhasil melaukan eksekusi terhadap tepidana Gusti Hersan Aslirosa yang mana merupakan mantan Ketua DPRD Kota Pontianak, yang telah inkrah putusannya. Eksekusi terhadap terpidana kita lakukan di daerah Sunter Jakarta Barat, teparnya di Hotel Sunlike Danau Sunter,” ujarnya.

Terpidana divonis Mahkamah Agung dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 Juta subsidair 3 bulan kurungan.

Simak detik-detik eksekusi Gusti Hersan Aslirosa ke Lapas Kelas II A Pontianak pada video berikut.