Sutarmidji Kritisi Sistem Zonasi Mendikbud

Sutarmidji Kritisi Sistem Zonasi Mendikbud



Sutarmidji Kritisi Sistem Zonasi Mendikbud

GUBERNUR – Kalbar Sutarmidji ikut mengkritisi sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ajaran 2019.

Gubernur meminta Ombudsman selaku instansi yang mengawasi pelayanan publik untuk mengawasi dengan ketat setiap sekolah guna memastikan penerimaan berjalan dengan baik tanpa penyimpangan.

“Saya sudah minta Ombudsman melakukan pengawasan ketat, jangan ada pelanggaran-pelanggaran lagi dan saya juga berharap ke depan pak menteri tak perlu mengatur seperti ini. Biarkan daerah. Daerah lebih pandai mengatur penerimaan murid,” ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Senin (24/6).

Menurutnya, level menteri tak perlu mengurus penerimaan murid baru, cakup membuat kebijakan yang membuat pendidikan ini lebih maju kedepannya.

“Kalau menteri masih gak ngurus yang kayak gini, aduh ape ceritanye. Seharusnya cukup buat regulasi yang lain,” tegas Midji.

Baca: Rebutan Kursi Sistem Zonasi, Siswa Antre Pukul 05.00

Baca: VIDEO DRONE : Penampakan Jembatan Penghubung Waterfront

Ia menegaskan, belum kelar masalah zonasi penerimaan murid. Saat ini sudah mau dibuat lagi aturan tentang zonasi penempatan guru.

“Die kire nyaman mindahan guru sana sini. Kalau di daerah Jawa mungkin enak, satu hari satu kabupaten bisa tawaf tujuh kali. Nah kalau di sini bagaimane? Itu semue merampot-merampot jak ye,” tegasnya.
Memang untuk didaerah kota seperti Kota Pontianak, kata Midji, sistem zonasi guru sudah dilakukan dan tidak ada masalah.

“Kalau di Pontianak tidak ade masalah, mau pindahkan kemane jak bise. Misalnya orang yang tinggal di Kota Baru ngajar di Batulayang tak masalah. Bayangkan kalau di Kapuas Hulu, Sanggau, Kubu Raya. Die tinggal Rasau suruh ngajar Pasang Tikar, mau jadi ape,” jelasnya.

Ia meminta ke depan masalah penerimaan murid dan penempatan guru diserahkan pada daerah. Ia mencontohkan, dulu Proses Penerimaan Peserta Didik tidak ada masalah dan tidak membuat pihak sekolah rumit.