Polres
Sanggau – Polsek Seayam –
Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigadir Meriansyah melaksanakan kegiatan
sambang kepada warga masyarakat yang ada di desa binaan serta berikan himbauan
agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Senin (24/6).
Sanggau – Polsek Seayam –
Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigadir Meriansyah melaksanakan kegiatan
sambang kepada warga masyarakat yang ada di desa binaan serta berikan himbauan
agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Senin (24/6).
Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan
patroli sambang dialogis di desa binaan sebagai bentuk pelayanan terbiak kepada
warga masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik agar warga masyarakat
dapat mengenal lebih dekat Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya.
patroli sambang dialogis di desa binaan sebagai bentuk pelayanan terbiak kepada
warga masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik agar warga masyarakat
dapat mengenal lebih dekat Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya.
Bhabinkamtibmas juga pada kegiatan patroli sambang
kali ini tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat
yang di temui agar selalu memperhatikan keselamatan diri dalam melaksanakan
kegiatan serta, selalu jalin komunikasi yang baik dengan warga lainnya.
kali ini tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat
yang di temui agar selalu memperhatikan keselamatan diri dalam melaksanakan
kegiatan serta, selalu jalin komunikasi yang baik dengan warga lainnya.
Pada kesempatan ini juga bhabinkamtibmas
menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di desa binaan terutama
warga yang di temui agar jangan membakar hutan sembarangan karena dampak yang
di peroleh sangat tidak baik dan merugikan orang banyak. Apabila kedapatan
mebakar juga akan di berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di desa binaan terutama
warga yang di temui agar jangan membakar hutan sembarangan karena dampak yang
di peroleh sangat tidak baik dan merugikan orang banyak. Apabila kedapatan
mebakar juga akan di berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Penulis :
Firmansyah Budin
Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau
Humas Polres Sanggau