Categories: Tribun Pontianak

BI-Jangkau di Kalbar Sebar Rp 9,6 Miliar Uang Layak Edar Selama 2018



BI-Jangkau di Kalbar Sebar Rp 9,6 Miliar Uang Layak Edar Selama 2018

PONTIANAK – Satu di antara tugas Bank Indonesia adalah menyediakan uang Rupiah yang mencakup empat aspek yaitu layak edar, pecahan yang sesuai, nominal yang cukup, dan tepat waktu.

Guna memperkuat pelaksanaan tugas tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama BPD Kalbar, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI pada Selasa (18/6/2019) menandatangani perpanjangan kerjasama BI-Jangkau untuk periode 18 Juni 2019 sampai dengan 17 Juni 2021.

Prosesi ini langsung dihadiri Kepala Perwakilan BI Kalbar dan para pimpinan bank-bank tersebut.

Baca: Tatap Muka Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Kapolres Harap Pelihara Kamtibmas

Baca: Tingkatkan Efisiensi Perusahaan dan Mutu Layanan, PLN Gelar Go Live Implementasi EAM

BI-Jangkau adalah program perluasan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat hingga ke desa-desa melalui jaringan kantor perbankan atau pihak lain yang ditunjuk Bank Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar sekaligus mempercepat penyerapan uang lusuh tidak layak edar sehingga kualitas uang beredar di masyarakat diharapkan dapat meningkat.

Kepala Perwakilan BI Kalbar, Prijono, mengatakan beberapa poin penting dari kegiatan tersebut. Pertama, program BI-Jangkau ini sangat penting khususnya bagi Kalimantan Barat yang berbatasan darat dengan Malaysia sehingga isu penggunaan mata uang asing di wilayah NKRI dapat teratasi.

“Kedua, selain BI dan perbankan, masyarakat juga bisa berpartisipasi menjaga kualitas Rupiah dengan mengamalkan 5 Jangan (jangan dicoret, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan disteples); dan ketiga, pentingnya mengenali ciri keaslian uang Rupiah dengan semboyan 3D (dilihat, diraba, diterawang) agar terhindar dari kerugian akibat uang palsu,” paparnya.

Selama tahun 2018, program BI-Jangkau di Kalbar telah mendistribusikan uang layak edar sejumlah Rp 9,6 miliar dan menyerap uang tidak layak edar sejumlah Rp 9,3 miliar yang terdiri dari Rp 4,6 miliar atau 49,5 persen uang pecahan besar (Rp100.000 dan Rp50.000) dan sisanya Rp 4,7 miliar atau 50,5% uang pecahan kecil (Rp20.000 ke bawah) yang berada di 3 daerah yaitu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Melawi.

“Selanjutnya, masyarakat yang membutuhkan uang layak edar dapat langsung mendatangi kantor bank-bank tersebut di atas di daerah masing-masing,” jelasnya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kendati Belum Ada Kasus Rabies, Anggota DPRD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…

26 menit lalu
  • Radar Kalbar

Peduli Kesusahan Sesama, Bang Zul Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semuntai – Radar Kalbar

FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…

2 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

9 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

12 jam lalu