Categories: Antaranews

Tenaga kontrak dan ASN Sanggau mangkir terancam sanksi


Sanggau (ANTARA) – Bupati Sanggau Paolus Hadi memimpin apel gabungan pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1440 Hijriyah, Senin.

Sebelum apel gabungan yang dipimpin  Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot, dan Sekretaris Daerah Leysandri terlebih dulu mengecek langsung Aparatur Sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di setiap OPD dalam barisan apel yang sudah mendata personilnya, didampingi Kepala BKPSDM yang mengabsen satu persatu.

Pemkab Sanggau telah mengingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga  kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau agar mentaati peraturan yang melarang menambah libur usai Idul Fitri 1440 H. Tenaga kontrak pun diminta masuk kerja dan mengikuti apel sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Jika bandel, siap-siap sanksi tegas akan menanti.

“Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak, selamat kembali ke rutinitas yaitu bekerja. Memang biasanya setelah libur, masih banyak loyonya. Pesan saya, jangan biasakan masuk kerja karena takut ancaman, tekanan maupun sanksi, itu artinya kalian tidak dewasa sebagai ASN,” ungkap Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan akan mengevaluasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja Senin.

“Nanti kita lihat absennya, mana yang tidak hadir tanpa keterangan, mungkin ada yang cuti, sakit dan lain sebagainya, tentu akan kita evaluasi dan kita rekap dan kita apelkan nanti mereka secara tersendiri,” ungkap Herkulanus.

Disinggung apakah sanksi yang diberikan kepada ASN dan tenaga kontrak yang masih belum masuk sesuai jadwal, hanya diapelkan secara terpisah.

Herkulanus menegaskan sanksi yang diberikan tetap mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. ASN yang tidak masuk sesuai jadwal, akan dilaporkan hari itu juga ke BKN melalui aplikasi online.

“Nanti kemungkinan kami akan menyurati pimpinan OPD masing – masing. Karena sanksi itukan ada tingkatannya, ringan, sedang dan berat. Nanti kita kaji terhadap mereka ini masuk kategori sanksi yang mana. Tidak nunggu lagi, langsung kita laporkan hari itu juga menggunakan aplikasi online,” tegasnya.

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Dikbud Sanggau Gelar Festival P5 Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Diikuti 9 Subrayon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…

9 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…

9 jam lalu
  • Radar Kalbar

Hiline “Cium” Vixion, Warga Sanggau Tewas di TKP, Begini Penjelasan Polisi – Radar Kalbar

FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…

11 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

14 jam lalu