kemajuan teknologi merupakan indikator kesejahtraan suatu bangsa, terutama
teknologi dibidang media sosial yang kerap kali menjadi bagian sudah menjadi
hal yang bersifat rutinitas dan mendarah daging bagi penggunanya. Sangatlah
disayangkan bilamana perkembangan dan kemajuan teknologi tersebut disalah
gunakan dan tidak tepat sasaran serta menimbulkan ancaman terhadap situasi
Kamtibmas yakni segala informasi yang berisikan kebohongan, paham radikalismes
dan ujaran kebencian atau yang kerap disebut dengan HOAX.
tantangan bagi Polri secara umum dan Polsek Meliau pada khususnya dalam
membentengi serta menanggulangi penyalahgunaan teknologi tersebut. Oleh
karenanya salah seorang peesonil Polsek Meliau yakni Brigadir F. Febri Tri
Suhardi, S.Pd selaku Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan berinisiatif untuk
melakukan kegiatan sosialisasi anti Hoax dan tatap muka dengan para tokoh
masyarakat.
tujuan, agar seluruh warga masyarakat didaerah desa binaan Bhabinkamtibmas
tersebut tidak mudah menerima informasi yang berbau radikal, menolak paham
kebencian, dan tidak menyebarluaskan segala informasi yang bersifat tidak benar
atau yang lebih dikenal dengan Hoax.
Kuala Rosan tersebut menjelaskan perlunya kerjasama yang baik antara warga
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam lingkungan masyarakat.
Sundawa, S.Tr.K menegaskan bahwa selaku pihak Kepolisian Sektor Meliau
berkewajiban untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat serta
Menegakkan Hukum di Wilkum kami, terutama segala hal ikhwal tang berkaitan
tentang Hoax.
tegas memerangi Hoax dan memerintahkan kepada personil saya, yakni Bhabinkamtibmas
untuk mensosialisasikan Anti Hoax kepada seluruh warga masyarakat kami,”
tegasnya.
mendukung program Kapolres Sanggau, Guna mewujudkan Situasu Kamtibmas yang
aman, tertib, dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Meliau”, tukasnya.