Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba di SDN 24 Tuan

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba di SDN 24 Tuan


Polres Sanggau – Polsek Tayan Hulu –
Bhabinkamtibmas Desa Kedakasa Polsek Tayan Hulu Brigadir Andika RD Napitu
melaksanakan kegiatan sambang di SDN 24 Tuan Desa Kedakas serta memberikan
himbauan tentang bahaya narkoba terhadap anak-anak serta juga berikan pesan
kamtibmas, Sabtu (25/5).

Bhabinkamtibmas adalah anggota polri
yang selalu berada di tengah-tengah warga binaan dan selalu memberikan yang
terbaik untuk warga masyarakat yang ada di desa binaan, pada kesempatan kali
ini bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada anak-anak SDN 24 Tuan tentang
bahaya narkoba agar penerus bangsa tidak jadi pemakai atau pecandu narkoba.

Narkoba adalah obat-obatan terlarang
yang adap merusak seluruh tubuh sehingga dapat mengakibatkan kematian, narkoba
ini juga dapat merusak masa depan anak-anak, serta juga merusak generasi
penerus bangsa, jangan pernah sekali-sekali mencoba ataupun menggunakan
obat-obatan terlarang tersebut.

Brigadir Andika RD Napitu menyampaikan
kepada anak-anak untuk tidak mencoba-coba memakai narkoba karena barang haram
tersebut dapat membuat yang memakai menjadi orang yang tidak memiliki masa
depan yang baik dan akan menjadi sampah di masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau