Jelang Rahmadhan, Pemkab Sanggau Gadeng BPOM Razia Makanan dan Minuman Kadaluwarsa

 

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU,  Pemerintah Kab.Sanggau beserta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia produk makanan dan minuman menjelang Ramadhan 2019 bertempat Kecamatan  Tayan Hulu, Kelurahan  Sosok, selasa (30/4/2019) 09:00 WIB.

Hal ini untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa. Razia dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kab.Sanggau dan beberapa pasar tradisional bersama TNI – POLRI, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

H.Roni Fauzan SE, M.Si, asisteen II Sekda Sanggau mengingatkan kepada masyarakat agar waspada menjelang bulan Ramadhan tahun ini dengan mewaspadai makanan dan minuman kedaluwarsa razia itu berupa pengecekan makanan dan minuman, dan selanjutnya akan dimusnakan. BPOM Kab.Sanggau akan memberikan teguran kepada pemilik usaha agar tidak menjual produk kadaluawarsa. Jika tetap nekat berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,”Ujarnya”.

Sembari melakukan razia, petugas BPOM Sanggau juga memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. H.Roni Fauzan SE, M.Si mengatakan razia tersebut tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa tetapi beberapa hari menjelang lebaran. “Kita berharap semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk masyarakat,” Ujarnya”.

Penulis : Rizky K