//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan manajemen dasar pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Kabupaten Sanggau Tahun 2019, bertempat di Gedung Diklat Sanggau Permai, senin pagi (11/3) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Narasumber dari LKPP BPSDM Provinsi Kalbar Ir.Irawadi, MM, Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sanggau Suhardi TB, Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia dan para peserta dari masing-masing SKPD Kabupaten Sanggau dan Kecamatan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama lima hari, dimulai dari tanggal 11 Maret hingga 15 Maret 2019 mendatang. Adapun peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan manajemen dasar pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Kabupaten Sanggau Tahun 2019 sebanyak 30 peserta, dimasing-masing OPD Kabupaten Sanggau dan Kecamatan mengirimkan satu orang peserta. Bertujuan agar para peserta bisa berkopeten yang berkeahlian memiliki integritas dan moralitas yang baik sehingga bisa mensupportkan pembangunan Kabupaten Sanggau yang ingin diwujudkan.

Pada kesempatan tersebut Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau menyampaikan “Kegiatan ini sangatlah penting, merupakan urgensi pengadaan barang dan jasa yang efektif dan ekonomis untuk memaksimalkan dalam penganggaran. Untuk terjaminnya pengadaan barang dan jasa yang transparan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia diperkuatkan. Adapun tujuan dari pelatihan ini agar dapat meningkatkan sumber daya manusia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prosedur untuk antisipasi penyimpangan terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Sehingga dengan melalui pelatihan ini terdapat sumber daya manusia yang berkopeten yang berkeahlian memiliki integritas dan moralitas yang baik sehingga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia  tentu sangat bermanfaat dari tujuan pembangunan Kabupaten Sanggau yang ingin diwujudkan. Adapun manfaat dari pelatihan ini tentunya para peserta dapat mendalami aturan-aturan yang berlaku, serta berupaya untuk mewujudkan efisiensi keadilan dan transparan sehingga pengadaan barang dan jasa yang bersih di Kabupaten Sanggau dapat diwujudkan. Dalam diklat ini juga dilaksanakan penilaian kompetensi berbasis komputer, sehingga para peserta bisa mempraktikkan langsung dengan mengacu pada aturan-aturan yang berlaku. Perlu kami sampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, dimulai dari tanggal 11 Maret hingga 15 Maret 2019. Berharap para peserta bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa serta mempunyai legalitas dan terlibat secara langsung dalam pengadaan barang dan jasa.” (Ujarnya)

Pada kesempatan yang sama, kembali dipertegas oleh Bupati Sanggau “Selamat kepada para peserta yang berkesempatan mengikuti Diklat ini, yang ditugaskan atau ditunjuk langsung oleh di masing-masing OPD nya dan berharap untuk bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti sesuai dengan aturan. Perlu kami sampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Kesuksesan pembangunan salah satunya sangatlah dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada masing-masing instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Kesuksesan tersebut sangatlah ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia aparatur sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Professionalitas sumber daya manusia ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas  sumber daya manusia didalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara efektif  dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.” (Ujarnya)

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Diklat pengadaan barang dan jasa seperti yang dilakukan saat ini dirasakan sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan yang telah mempergunakan sistem elektronik. Untuk tercapainya tujuan tersebut tentunya membutuhkan sumber daya manusia dengan sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa, yang merupakan tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi dibidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Berpesan kepada para peserta yang mengikuti Diklat ini agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga pada akhirnya pelaksanan Diklat yang ditandai dengan ujian kompetensi saudara-saudara  semua dapat lulus dengan nilai yang baik dan berhak mendapatkan sertifikat keahlian dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.” (Tuturnya)

Selanjutnya, Pengkalungan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Sanggau.

Penulis         : Alfian/Rizky