SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN KABUPATEN SANGGAU

SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN KABUPATEN SANGGAU


(Sabtu, 23/02/2019), salah satu kegiatan Seleksi kompetensi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa yang disebut dengan P3K, yang ditetapkan pada awal Desember 2018 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sanggau dengan menggunakan CANTUNBK. Seleksi kompetensi tersebut dibuka oleh Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau Bapak HERKULANUS HP, SH dan didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sanggau Bapak SILAS. L.

Seperti diketahui, seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I ini ditujukan untuk tenaga honorer kategori II (K-II atau K2) guru, tenagan kesehatan, penyuluh pertanian dan tenaga kependidikan. Untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau peserta yang mengikuti Seleksi kompetensi P3K tersebut terdiri dari tenaga guru dan tenaga penyuluh pertanian. Peserta yang mengikuti Seleksi kompetensi P3K berjumlah 34 orang yang terdiri 6 orang tenaga guru dan 28 orang dari tenaga penyuluh pertanian.

Seleksi kompetensi pada P3K tersebut menggunakan UNBK dan wawancara berbasis komputer. Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi  P3K ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes, yaitu : Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural dan wawancara berbasis komputer.