//DISKOMINFO-SGU//

 

Penanganan bencana bukan lagi jumlah korban yang diselamatkan, tapi berapa jumlah yang bisa dihindarkan.kejadian bencana merupakan informasi dan dokumentasi yang wajib di publikasikan kepada masyarakat. oleh sebab itu kita menghimbau kepada masyarakat SKPD termasuk kecamatan untuk dapat menyampaikan informasi atau pengaduan kepada kominfo terkait kejadian bencana. data akan di olah dan segera di publikasikan dilayanan informasi dan dokumentasi yang di kelola oleh PPID Kab.Sanggau

Berita tentang bencana yang terjadi harus segera di umumkan kepada publik. Koordinasi dengan SKPD terkiat dalam menyampaikan informasi yang pasti kebenarannya sangatlah diperlukan. Seperti yang disampaikan oleh kadis kominfo Ir.Yulia Theresia di rapat Tanggap Darurat Batingsor menyampaikan fungsi kominfo dalam memberikan informasi kepada masyarakat sangatlah penting.

Tak hanya sekedar memberi tau korban pascabencana tetapi dapat meminimalisir korban dilapangan. Informasi yang terjadi dilapangan harus disaring kebenarannya seperti photo korban yang biasanya di manfaatkan oknum dalam menyapaikan informasi HOAX kepada masyarakat yang menimbulkan kegaduhan.

Kominfo Berupaya memberikan informasi terkini baik dari dokumentasi Video darat dan udara dengan mengunakan Drone dan photo yang bisa di jadikan bahan evaluasi dalam kesiagaan menanggulangi bencana dengan turut serta bekerjasama dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Sanggau serta TNI dan Polri.

“”Kita harus merubah mainset penanganan bencana, yaitu penanganan bencana bukan jumlah korban bencana yang diselamatkan tapi berapa jumlah yang bisa dihindarkan, tentunya ini merubah mainset tata kerja, tata kelola dan sebagainya, katakanlah memberikan informasi peringatan dini.(UJARNYA)