BAPPEDA KAB.SANGGAU MENGHADIRI MUSRENBANG RANWAL RPJMD PROVINSI KALIMANTAN BARAT

BAPPEDA KAB.SANGGAU MENGHADIRI MUSRENBANG RANWAL RPJMD PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tanggal 27 Juni 2018 telah dilantik oleh Presiden pada tanggal 5 September 2018 di Istana Negara. Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat (1) dan ayat (3), maka setelah pelantikan, Pemerintah Kalimantan Barat harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018–2023. RPJMD periode ini merupakan pelaksanaan periode lima tahunan ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005-2025 dengan visi “Kalimantan Barat Bersatu dan Maju”. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 41 huruf e, penyusunan RPJMD ini dimulai dengan penyusunan Rancangan Teknokratik yang dilakukan oleh Bappeda Kalimantan Barat dengan melibatkan para ahli (akademisi), praktisi, pejabat pemerintah daerah dan stakeholders pembangunan lainnya. Setelah tahapan teknokratik dilewati maka langkah berikutnya yang mesti dilalui adalah menyusun Rancangan Awal RPJMD dengan salah satu tahapannya melakukan Musrenbang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018–2023.

Kehadiran Bappeda Kabupaten Sanggau dalam kegiatan dimaksud didasari Surat Gubernur Kalimantan Barat Tanggal 6 Desember 2018 Perihal Undangan Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023.

Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatkama, MM mengatakan “Musrenbang Rancangan Awal RPJMD sebagai salah satu instrumen memperoleh masukan dan saran dalam proses penyempurnaan dokumen”. Untuk itu kegiatan Musrenbang Ranwal RPJMD Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi salah satu referensi bagi Kabupaten Sanggau yang pada saat ini sedang dalam proses menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024.

Kegiatan Musrenbang Rancangan Awal RPJMD diawali dengan paparan Gubernur Kalimantan Barat, dilanjutkan dengan paparan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, paparan Perencana Utama Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas dan Paparan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Musrenbang Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 14 Desember 2018 bertempat di Ruang Takalar Grand Mahkota Hotel Pontianak, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Provinsi Kalimantan Barat, Forkompimda, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Akademisi dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.