Categories: Bappeda

TIM RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019–2024 MELAKUKAN IDENTIFIKASI MASALAH


Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemernitah Daerah. Atas dasar itulah Bupati Sanggau menerbitkan Keputusan Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024.

Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau terbagi dalam 4 (empat) Bab yaitu Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Umum Keuangan Daerah dan Permasalahan dan Isu Strategis. Dalam rangka penajaman isu strategis dilakukan identifikasi uraian permasalahan dengan harapan diperoleh permasalahan yang telah dituangkan dalam dokumen yang valid, komperhensif dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi permasalahan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Identifikasi permasalahan merupakan cikal bakal untuk menentukan isu strategis dan merupakan langkah ideal dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang dalam hal ini ketika menyusun dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024. Oleh karena itu mengingat pentingnya tahapan identifikasi permasalahan, langkah strategis diwujudkan dengan melaksanakan rapat pada hari Rabu 14 Novemrber 2018 bertempat di Lantai II Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sanggau. Dalam arahannya Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM mengatakan bahwa “identifikasi permasalahan menjadi titik awal perangkat daerah menentukan target yang akan dituntaskan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan tugas dan fungsi”

 

 


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

PJ Bupati Sanggau Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dan Pengadaan Barang Jasa

//DISKOMINFO – SANGGAU// PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., MH di dampingi Seketaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM, mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Soal Bakal Paslon Perseorangan, KPU Sanggau Buka Help Desk Bagi yang Ingin Konsultasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau yang konsultasi ke KPU Sanggau. "Belum ada…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dikbud Sanggau Gelar Festival P5 Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Diikuti 9 Subrayon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…

22 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…

23 jam lalu