TRAINING OF TRAINERS PENERAPAN E-DATABASE DALAM PENYUSUNAN RPJMD DAN RKPD YANG DIIKUTI OLEH BAPPEDA KAB. SANGGAU

TRAINING OF TRAINERS PENERAPAN E-DATABASE DALAM PENYUSUNAN RPJMD DAN RKPD YANG DIIKUTI OLEH BAPPEDA KAB. SANGGAU


 

Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan Training of Trainers penerapan e-Database dan e-Planning dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk 34 Provinsi dan Kab/Kota Pilkada Serentak Tahun 2018 sebagai tindak lanjut Launching Aplikasi e-Planning untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2018 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Tujuan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Bangda membangun sistem aplikasi yaitu untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah, memastikan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengurangi adanya potensi penyimpangan maupun celah korupsi dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aplikasi karena Pemda tidak perlu mengeluarkan biaya maintenance aplikasi.

Kegiatan Training of Trainers penerapan e-Database dibagi dalam 2 (dua) gelombang dan Bappeda Sanggau ikut pada gelombang kedua dengan mengirim 2 (dua) orang delegasinya. Kegiatan Training of Trainersgelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 8 November 2018 bertempat di aula serba guna Direktorat Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.