//Sukardi Diskominfo Kab-Sgu//

SANGGAU, Pemerintah Daerah Kembali Meraih Penghargaan pada Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2018.

Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (15/11) di Aula Pendopo Gubernur Kalbar berdasarkan tim penilai Monitoring dan Evaluasi (MONEV).

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalbar dalam hal tersebut Kab. Sanggau Raih Peringkat ke-3 setelah Kota Pontianak (1) dan Kab. Mempawah (2), kemudian penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi,S.IP,M.Si yang didampingi Sekretaris Diskominfo Kab.Sanggau H.Syafriansah, SP,MM  dan Kabid. Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Suhendra,S.Sos.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vichi Pauline, menyampaikan selamat dan apresiasi atas keberhasilan Kalbar sebagai Provinsi dari luar Jawa yang mendapat Penghargaan Keterbukaan Informasi tingkat Nasional dari Komisi Informasi Pusat sebagai Pemerintah Provinsi yang masuk dalam kriteria informasi sejajar dengan Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sikap dan komitmen terhadap keterbukaan tersebut sesungguhnya merupakan aksi nyata dari Badan Publik dalam mewujudkan Akuntabilitas dan Trasparansi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat.

Disamping itu, Gubernur Kalbar H.Sutarmiji,SH,M.Hum, menegaskan bahwa tidak ada lagi yang di sembunyikan kepada masyarakat maupun publik karena keterbukaan informasi adalah tata kelola pemerintah yang baik dan benar.

Kalbar Merupakan Provinsi yang Informatif dalam tata kelola menuju era keterbukaan informasi, selanjutnya pelayanan yang transparan akan menjadi daya saing demi memperbaiki pelayanan bagi masyarakat. Untuk itu, publik berhak tau guna memberikan saran dan masukan kepada badan publik, harapan kedepan pemerataan ekonomi di seluruh kalbar dapat terus berjalan dengan baik.

Tampak Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Provinsi Kalbar, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-kalbar, Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Se-kalbar, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia beserta Komisi Informasi Kalbar, Kepala OPD Provinsi, PPID utama serta PPID Pembantu Pemerintah Provinsi, Lembaga Peradilan, Lembaga Penyiaran Pemilu, Pimpinan BUMN,BUMD, Pimpinan Partai Politik, Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta, Organisasi Kemasyarakatan, NGO dan LSM serta tim penilai Monev.

Penulis : Sukardi