PENYELENGGARAAN PELATIHAN APLIKASI SIPPTKA DAERAH – DPMPTSP

PENYELENGGARAAN PELATIHAN APLIKASI SIPPTKA DAERAH – DPMPTSP


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau mengikutsertakan aparaturnya yaitu Drs. Gusti Zulmainis, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan pada Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (SIPPTKA) Daerah pada Senin s.d Rabu 15 s.d 17 Oktober 2018 bertempat di Swiss-Belresidences Kalibata Jl. Raya Kalibata No. 22 Pancoran, Jakarta Selatan.

Pembahasan dan Pengarahan kebijakan penggunaan TKA di Daerah dilakukan oleh Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan PKK, yang didampingi oleh panitia bersama dengan peserta pelatihan.

Dalam kegiatan pelatihan aplikasi ini disampaikan beberapa hal antara lain mengenai Kebijakan Penggunaan Tenag Kerja Asing sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Kebijakan Keimigrasian sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing, Mekanisme Penerimaan Daerah Terkait Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP–TKA), Mekanisme Penyesuaian PERDA untuk penerimaan Daerah yang terkait DKP- TKA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, serta Praktek Validasi Penerimaan Daerah.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan TKA Daerah adalah untuk memberikan Pelayanan Publik secara cepat dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut Direktorat Jendral Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melimpahkan kewenangan DPK–TKA untuk perubahan notifikasi dari IMTA dan pembayaran notifikasi tersebut untuk tahun berikutnya kepada Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.