//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Digelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas terkait dengan permasalahan di PLBN Entikong, maraknya praktek kegiatan ekonomi ilegal berupa pemikul atau pengaleng, bertempat Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (6/11).

Tampak hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.IK,MH, Dandim atau pejabat yang mewakili, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Kepala Bea Cukai Entikong Dwi Jogyastara, Kepala BNNK Sanggau AKBP.Ngatiya, SH, MH, Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, Camat Sekayam Mangaranap Siahaan, Camat Entikong Suparman dan tamu undangan.

Pada kesempatan ini Bupati Sanggau selaku pemimpin rapat menyampaikan “Pada kesempatan yang baik ini agar kita bisa mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi di PLBN Entikong biar bisa bersama-sama memikirkan daerah perbatasan, otoritas perbatasan sudah ada secara khusus pembagiannya terutama untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Namun permasalahannya terhadap aktivitas yang dulu dengan sekarang sangat berbeda, akan tetapi perlu di cek atau cari kebenarannya terlebih dahulu apakah mereka ini memang warga Entikong dan Sekayam. Jangan sampai mereka itu orang luar Sanggau, tetapi sebaliknya kalau memang mereka asli orang Sanggau maka dari itu kita segera bersama-sama bersinergi dalam mencari solusi yang terbaik untuk mereka kedepannya.” (Ujarnya)

Selanjutnya, Kepala Bea Cukai Entikong menyampaikan “Masalah ekonomi menjadi kendala dalam mengatasi persoalan ini. Masalah pemikul atau pengaleng ini dari dulu sampai sekarang masih tetap berlangsung, bahkan langkah-langkah dan tindakan yang telah diambil tidak menyurutkan para pemikul dan pengaleng dalam melaksanakan aktivitasnya tersebut.  Perlu diketahui bahwa penindakan dan sangsi hanya mencapai 5 persen, namun 27 penindakan pria dan wanita seimbang, adapun berkaitan dengan tingkat pendidikan seorang pemikul atau pengaleng ini 49 persen tidak lulus Sekolah Dasar (SD) dan sebagian besar dari wilayah Entikong dan Sekayam, dengan usia 17 tahun hingga 70 tahun. Berkaitan dengan barang yang sering mereka bawa yakni berupa bawang merah dan telur menjadi dominasi. Adapun alasan mereka memilih profesi sebagai pemikul atau pengaleng karena tidak dapat mengandalkan hidup dari pertanian atau perkebunan yakni berupa sawit, sahang atau lada yang harganya semakin menurun dan tidak stabil, tidak dapat mencari kerja lagi dipenambangan emas yang sudah banyak ditutup dan belum menemukan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan tingkat keterampilan dan pendidikan rendah. Menurut mereka dari profesi pemikul atau pengaleng ini kurang menguntungkan bila melihat resiko kerjaan dan hasil yang didapat. Maka dari itu, harapan kami dengan adanya komitmen bersama, dengan ditemukan solusi atau langkah konkrit bisa menurunkan jumlah pemikul atau pengaleng tersebut, misalnya menyalurkan lapangan pekerjaan yang lebih layak dan bermartabat, dengan komitmen bersama tersebut bersinergi yang kuat semua instansi dalam FGD ini untuk mewujudkan PLBN yang tertib, aman, rapi dan bermartabat.” (Jelasnya)

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sanggau menyampaikan “Perbatasan menjadi wilayah yang sangat strategis didaerah kita, yang menjadi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saya yakin dengan melaksanakan FGD pada kesempatan ini bersinergi untuk mencari solusi yang terbaik yang berkaitan dengan pemikul atau pengaleng didaerah perbatasan Entikong. Kenapa masyarakat kita khususnya didaerah perbatasan berbelanja ke negara tetangga secara ilegal, karena berkaitan dengan ekonomi atau pendapatan masyarakat yang rendah, sehingga banyak terjadinya penerobosan batas ke negara tetangga dengan bebas, kita harus bisa mencari strategi yang tepat untuk mencegahnya. Apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau kita harus dukung sehingga kesejahteraan masyarakat Sanggau khususnya di daerah perbatasan bisa terwujud.” (Tegasnya)

Sebelum menutup kegiatan FGD, Bupati Sanggau menyampaikan hasil dari rapat ini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sebagai leader untuk mengevaluasi secara rutin yang akan diselenggarakan dalam 3 bulan sekali. Untuk hasil FGD sebelumnya tetap dilanjutkan hanya saja ada beberapa tambahan yang menjadi solusi dalam mengurangi pemikul atau pengaleng ini, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau berupaya untuk mengajukan pembangunan pagar didaerah perbatasan sehingga bisa mengurangi aktivitas pemikul atau pengaleng tersebut. Didalam pembahasan anggaran nanti khususnya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat perbatasan kami perkuat, diharapkan tim di perbatasan tetap solid dan juga para Camat untuk bisa turut membantu dalam pengawalan tersebut. (Jelasnya)

Penulis         : Alfian/Izar