BAPPEDA SANGGAU MENGIKUTI KEGIATAN PERCEPATAN PENYUSUNAN KLHS RPJMD

BAPPEDA SANGGAU MENGIKUTI KEGIATAN PERCEPATAN PENYUSUNAN KLHS RPJMD


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah fokusnya pada 3 (tiga) tahapan yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan dan penjaminan kualitas. Kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berkaitan dengan jadwal penyusunan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimulai pada bulan mei dan juni 2019 konsultasi ranwal, juli dan agustus 2019 evaluasi rancangan peraturan daerah dan bulan september 2019 penetapan peraturan daerah. Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah hasil pilkada serentak Tahun 2018 yang Bupati dan Wakil Bupatinya akan dilantik gelombang ke–3 Bulan Maret Tahun 2019. Untuk itu beberapa tahapan perlu dipersiapkan sebelum pelantikan kepala daerah dilaksanakan, salah satunya menyiapkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Dalam rangka asistensi dan supervisi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada hari Selasa 16 Oktober 2018 bertempat di ruang rapat utama lantai 2 Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dilaksanakan kegiatan percepatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bagi daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2018 yang akan melaksanakan pelantikan gelombang Ke–3.