Pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Balai Betomu, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kepolisian Resort Sanggau telah melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Deklarasi Damai dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Sanggau.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dihadiri oleh :
Dalam sambutannya Bupati Sanggau menyampaikan bahwa Deklarasi yang diikrarkan dalam kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 yang sangat diharapkan akan berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam sambutannya Kepala Kepolisian Resort Sanggau mengharapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 dapat berjalan dengan aman, damai, sejuk dan kondusif.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa yang sangat perlu untuk menjadi perhatian bersama ialah masyarakat Pemilih agar dapat menjadi Pemilih yang cerdas, sebab sebagaimana hasil dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu yang lalu masih banyak ditemukan surat-surat suara yang tidak sah.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yang diwakili oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan bahwa tugas pengawasan dan membantu aparat setempat merupakan bagian dari tugas intelijen oleh karena itu pihaknya telah membangun komunikasi yang baik dengan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau serta Kepolisian Resort Sanggau.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sanggau mengharapkan agar semua Peserta Pemilihan Umum ini harus selalu mentaati peraturan-peraturan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengharapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif nanti agar alat peraga kampanye dipasang pada titik-titik tempat yang telah ditentukan oleh Panitia Pengawas Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Anggotanya menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau merupakan salah satu titik rawan di mana menempati posisi kerawanan nomor 3 di Provinsi Kalimantan Barat, namun Panitia Pengawas bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepada para Peserta agar memberikan informasi yang lebih edukatif kepada warga masyarakat dengan adanya kerawanan yang sudah menduduki peringkat 3, agar ke depan bisa menjalankan demokrasi dengan aman dan tertib.
Berikut Deklarasi Damai Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Sanggau :
IKRAR BERSAMA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih pada pemilu 2024 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…