//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 bertempat di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat (21/9).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos dan hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si sertsa Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Sanggau menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sanggau terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018,” Dari pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sanggau dapat kami simpulkan bahwa masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan pendapatan asli daerah, penyerapan anggaran pada tahun berjalan dan progres pelaksanaan program serta kegiatan APBD harus menjadi fokus dan perhatian kita semua sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya secara bersinergis dari seluruh komponen Pemerintah Daerah baik unsur eksekutif maupun unsur legislatif dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran dan pembangunan daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Instansi Vertikal di daerah.” (Jelasnya)

“Berharap agar proses saling mengingatkan dan saling mengkritisi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya terkait dengan penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2018 tetap dalam suasana saling menghormati dan menghargai dengan komitmen membangun Kabupaten Sanggau kearah yang lebih baik.” (Harapnya)

Penulis         : Alfian/ Izar