PENGAMATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PMPTSP KABUPATEN SANGGAU

PENGAMATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PMPTSP KABUPATEN SANGGAU


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Pada hari selasa, tanggal 4 September 2018, Tim Evaluasi  Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN – RB telah melakukan pengamatan lapangan penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau.

Adapun hal – hal atau komponen yang diamati adalah antara lain pertama adalah Kebijakan Pelayanan yang meliputi Standar Pelayanan, Maklumat pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat. Komponen yang kedua adalah Profesionalisme SDM yang meliputi Kompetensi Pegawai, Pelaksanaan Layanan,Aturan Kode Etik dan Budaya Pelayanan, serta atribut petugas pelayanan. Komponen Ketiga yaitu Sarana dan Prasarana yang meliputi Tempat Parkir, Ruang Tunggu, Toilet, Fasilitas Difabilitas, Sarana Penunjang seperti laktasi/nursery, Front Office.  Komponen Keempat adalah Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), yaitu sistem informasi berupa elektronik seperti layanan online baik lewat media sosial atau pun website. Komponen yang Kelima adalah Konsultasi dan Pengaduan, apakah tersedia layanan secara langsung melalui petugas atau tidak langsung melalui telepon, sms, email, kotak pengaduan atau pun secara online lewat website. Dan komponen yang terakhir adalah Inovasi yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau dalam hal Pelayanan Publik demi kelancaran dan efisiensi kinerjanya.

Tim Evaluasi Terdiri dari Ibu Mayahayati Kusumaningrum dan Ibu Lia Rosliana dari Kementerian PAN – RB yang dimana kedatangan Tim tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau juga didampingi juga oleh Ibu Neni Radiani dan Bapak Abdul Gani dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sanggau.

Dengan adanya Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik ini, tentunya diharapkan akan terciptanya peningkatan kinerja dan sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus lagi meningkatkan kelengkapan komponen – komponen yang menjadi bagian vital untuk pelayanan publik, agar bisa memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.