KOORDINASI PENGELOLAAN SIPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2018

KOORDINASI PENGELOLAAN SIPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2018


SIPD  merupakan Sistem Informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara nasional. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 274 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Senin (30/07/2018) Bappeda Kab. Sanggau melaksanakan Kegiatan Koordinasi pengelolaan SIPD Kab. Sanggau Tahun 2018 yang dibuka oleh Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kab. Sanggau Bapak Luis Berek, S.hut, M.Si di Ruang Rapat Kepala Bappeda Lantai I, pada pembukaan acara tersebut disampaikan bahwa data SIPD ini sebagai data dasar didalam penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah sehingga mengharapkan kepada semua admin SIPD untuk melakukan input data dari tahun 2014-2017 yang sudah tersedia didalam aplikasi SIPD sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Admin SIPD Perangkat Daerah Kab. Sanggau

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 30 s/d 31 Juli 2018 di Kantor Bappeda Kab. Sanggau dan dihadiri oleh 25 orang yang ditunjuk sebagai admin SIPD dari Perangkat Daerah.

Turut hadir Fasilitator dari Bappeda Provinsi Kalbar untuk memberikan fasilitasi kepada admin SIPD Kab. Sanggau terkait pengoperasian aplikasi SIPD Tahun 2018.

Admin SIPD Perangkat Daerah Kab. Sanggau

Rapat koordinasi pengelolaan SIPD Kab. Sanggau Tahun 2018 ini dibagi menjadi 3 sesi, Sesi I dilaksanakan hari senin 30 Juli 2018 jam 08.00-12.00 wib, Sesi II jam 13.30 wib-selesai, dan Sesi III dilaksanakan hari selasa 31 Juli 2018 jam 08.00 wib-selesai.