Satpol Pp Kab. Sanggau menertibkan Banner ( baliho ) yang sudah tidak layak lagi di sepanjang Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Lapangan Tennis Tanjung Sekayam.
dan di lanjutkan di Jalan Agus Salim.selain itu juga petugas satpol pp mengigatkan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap masing – masing rumah serta memasang umbul – umbul di setiap lingkungan RT.(9/8/2018)
Sumber : G.Wahyudi