Categories: Disdukcapil

PERDA No. 8 Tahun 2018 Tentang Penerbitan AKTA Kelahiran Usia 0-18 Tahun GRATIS


DISDUKCAPIL NEWS Untuk Program Perolehan Akta Kelahiran Usia 0 –  18 Tahun agar memperoleh target agar masyarakat di Kabupaten Sanggau Dapat memiliki Akta Kelahiran. Sehingga dengan program tersebut maka Dinas Disdukcapil Kab. Sanggau Mengajukan dan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan terbitnya PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2018 Tentang Pencatatan dan Penerbitan Akta Kelahiran Usia 0 – 18 Tahun di Kabupaten Sanggau Tanpa Denda atau Sanksi Administrasi. Dengan terbitnya Perda tersebut diharapkan masyarakat untuk dapat mengurus Akta Kelahiran tersebut untuk dapat memperoleh dengan GRATIS tanpa dipunggut biaya atau denda atministrasi bagi anak yang terlambat diusia 0 – 18 tahun. Permohonan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sanggau mengalami kenaikan dari awal juli. Dimana Hal ini dikarenakan saat ini telah memasuki musim pendaftaran sekolah tahun 2018. serta dengan adanya perda tersebut mendorong masyarakat mulai melakukan pengurusan dan permohonan untuk dijadikan syarat pendaftaran masuk sekolah, kondisi ini mengakibatkan meningkatnya jumlah masyarakat yang mencari dan mengurus dokumen AKTA Kelahiran tersebut.

Terlampir PERDA NO 8 TAHUN 2018 :

Dalam hal ini Dinas Disdukcapil telah mengantisipasi dengan percepatan memproses dokumen Akta Lahir dengan menyediakan Blangko Akta Kelahiran agar masyarakat tetap dapat memiliki Akta tersebut tanpa kendala kehabisan Blangko di Dinas Dukcapil Sanggau.

Sampai saat ini Dinas Dukcapil tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat yang kurang sadar akan administrasi kependudukan terutama Akta Kelahiran. sehingga kami Dinas Disdukcapil Berharap masyarakat Sadar Akan Administrasi Kependudukan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Cegah Penyakit Rabies, Disbunnak Sanggau Vaksinasi Ratusan Hewan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

KPU Sanggau Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Berikut Nama-Namanya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih pada pemilu 2024 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis…

11 jam lalu
  • Polres Sanggau

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek Kembayan Melaksanakan Patroli ke SPBU

Polres Sanggau - Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli ke SPBU di Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan patroli ini Petugas Patroli menyampaikan pesan juga himbauan kepada karyawan SPBU agar selalu waspada…

12 jam lalu
  • Polres Sanggau

Patroli Polsek Beduai Sambaing SPBU Cegah Kerawanan Kamtibmas

Polres Sanggau - Dalam rangka mengantisipasi antrean Panjang dan kelangkaan BBM serta memastikan stock BBM di wilayah Beduai aman, Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan patroli di SPBU 64.785.14 Dusun Timaga Desa Thang Raya Kecamatan…

12 jam lalu