Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2018

Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2018


Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau

Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  1. Tanggal 7 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Camat Kembayan;
  2. Tanggal 9 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Camat Beduai; dan
  3. Tanggal 14 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di  Aula Kantor Camat Entikong.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba masing-masing dilaksanakan dalam 1 hari kerja diikuti oleh 236 orang Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pelajar dengan rincian jumlah Peserta sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 7 Mei 2018 di Kecamatan Kembayan dihadiri sebanyak 62 Peserta;
  2. Pada tanggal 9 Mei 2018 di Kecamatan Beduai dihadiri sebanyak 90 Peserta; dan
  3. Pada tanggal 14 Mei 2018 di Kecamatan Entikong dihadiri sebanyak 84 Peserta.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah :

  1. Terbangunnya kesepahaman, penanaman kepada segenap tokoh masyarakat, generasi muda dan pelajar mengenai kewaspadaan dan kesadaran tentang bahaya narkoba;
  2. Diperolehnya informasi mengenai kondisi kesadaran tentang bahaya narkoba dan upaya-upaya yang sudah dilakukan serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menyelenggarakan pembinaan kesadaran tentang pencegahan narkoba.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah :

  1. Dari unsur Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Resort Sanggau;
  2. Dari unsur Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau;
  3. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sanggau selaku penyelenggara kegiatan melalui Camat Kembayan, Camat Beduai dan Camat Entikong.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dibuka secara resmi oleh Camat pada masing-masing wilayah Kecamatan.

Foto-foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2018 dapat dilihat pada halaman Galeri.