//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Kabupaten Sanggau secara resmi menggelar penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau pada Rabu 18/07.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama Pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegak hukum dan pemulihan aset dibidang agraria pertanahan dan tata ruang dilingkungan kabupaten Sanggau.

Dalam kesepakatan tersebut masing-masing pihak yakni Kepala BPN Sanggau Dan Kajari Sanggau siap menindaklanjuti nota kesepakatan dengan tindakan-tindakan nyata dilapangan, kata pimpinan instansi tersebut dalam sambutan masing-masing.

Hadir dalam Penandatangan tersebut para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau serta para pejabat utama dilingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau