Categories: Bapenda

PENYAMPAIAN DHKP DAN SPPT PBB-P2 DI KECAMATAN ENTIKONG TAHUN 2018


/BAPENDA-SGU//

SANGGAU, Dilaksanakannya Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Di Kecamatan Entikong bertempat di aula BPD Kecamatan Entikong, Senin pagi (23/04).

Tampak hadir pada kesempatan ini Kepala BAPENDA Sanggau SUHARDI TB, S.IP, M.Si beserta tim dari BAPENDA yaitu KABID Pengelolaan PBB dan BPHTB Anthony Guntur, SE dan KASUBBID Perencanaan Pendapatan Daerah Ariyanto, SE, Seluruh Kades di Kecamatan Entikong, Camat Entikong, Ketua BPD Kecamatan Entikong.

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan & Perkotaan (PBB-P2) adalah Pajak atas bumi atau bangunan yang memiliki, di kuasai dan / atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota.  Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah dan / atau laut. Nilai jual Objek Pajak, selanjutnya disebut NJOP, adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau senilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

Pasal 77

  • Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan adalah Bumi dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

  • Termasuk dalam pengertian Bangunan adalah :

  1. Jalan lingkungan yang terletak dalam satu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik dan emplasemennya, yang merupakan satu kesatuan dengan kompleks Bangunan tersebut;

  2. Jalan Tol;

  3. Kolam Renang;

  4. Pagar Mewah;

  5. Tempat Olahraga;

  6. Galangan Kapal;

  7. Taman Mewah;

  8. Tempat penampungan / kilang minyak, air dan gas, pipa minyak; dan

  9. Menara

  • Objek Pajak yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah objek pajak yang :

  1. Digunakan oleh Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan;

  2. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan dengan “tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan “ adalah bahwa objek pajak itu diusahakan untuk melayani kepentingan umum dan nyata-nyata tidak ditunjukan untuk mencari keuntungan. Hal ini dapat diketahui antara lain dari anggaran rumah tangga yayasan / badan yang bergerak dalam bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional tersebut. Termasuk pengertian ini adalah hutan wisata milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  3. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenisnya dengan itu;

  4. Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah pengembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

  5. Digunakan oleh perwakilan diplomatic dan konsulat berdasarkan atas perlakuan timbal balik; dan

  6. Digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan peraturan Menteri Keuangan.

  • Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp. 10.000.000, 00 ( Sepuluh Juta Rupiah ) untuk wajib pajak.

The post PENYAMPAIAN DHKP DAN SPPT PBB-P2 DI KECAMATAN ENTIKONG TAHUN 2018 appeared first on BAPENDA SANGGAU.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Pria Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas, Pengungkapan Narkoba di Sekayam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 5 Mei 2024 dimulai dari Ditemukan Meninggal Dunia! Indra Terpeleset dari Tongkang dan Tenggelam di Sungai Kapuas. Kedua, Sembunyikan Paket sabu dan Pil Ekstasi di Lubang Dinding Kamar!…

3 jam lalu
  • Polres Sanggau

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Warga Diajak Waspada Terhadap Isu Hoaks dan Tetap Jaga Kamtibmas

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Polres Sanggau Polda Kalbar Bipka Ferry Efendi melakukan kunjungan sambang ke warga Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga dan…

13 jam lalu
  • Polres Sanggau

Briptu O.M. Sutumorang Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Kondusif

Polres Sanggau - Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek Toba Polres Sanggau Polda Kalbar Briptu O.M. Sutumorang di Desa Teraju Kecamatan Toba menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan penting kepada warga…

13 jam lalu
  • Polres Sanggau

Polsek Sekayam Gelar Patroli Jarak Jauh dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan Kegiatan PJJ (Patroli Jarak Jauh) dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia yang berada di Polsubsektor Segumun Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Patroli tersebut guna…

14 jam lalu